Tekan Penyebaran Covid, Petugas Gencar Operasi Yustisi

2020-12-18 882

JEPARA, KOMPAS.TV - Para pengendara sepeda motor yang melintas di seputaran Pasar Tradisional Mindahan, Kecamatan Batealit, Jepara, Jawa Tengah, ini terpaksa dihentikan oleh petugas gabungan. Selain karena tak mengenakan helm, mereka juga dihentikan karena tak memakai masker saat bepergian.

Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol PP serta tim medis Kecamatan Batealit, Jepara ini terlibat dalam razia yustisi dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan. Petugas memberi sanksi bagi yang muda dengan melakukan push up di tempat, sementara yang lain diberi sanksi menyanyikan lagu kebangsaan atau menghafal pancasila.

Petugas memberi masker bagi pelanggar, usai sanksi dilakukan. Banyak alasan disampaikan warga yang tak mengenakan masker, mulai dari ketinggalan, malas, bahkan karena mengikuti kebiasaan lingkungan yang sebagian besar tak pakai masker.

Minimnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan masih dijumpai petugas saat razia yustisi berlangsung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Jepara.

Kasus penderita Covid-19 di Jepara, hingga saat ini masih mengalami peningkatan. Dari data satgas penanganan Covid-19, total kasus positif mencapai 3.357 kasus, dengan rincian 807 orang masih menjalani perawatan, 2.313 dinyatakan sembuh, serta 237 meninggal dunia.

#Covid-19 #Protokol Kesehatan #Jepara