BEKASI, KOMPAS.TV - Lima pelaku pengeroyokan vokalis band di sebuah tempat hiburan malam di Bekasi, Jawa Barat ditahan petugas Polsek Pondok Gede.
Para pelaku berprofesi sebagai pihak kemanan tempat hiburan malam.
Pengeroyokan ini terekam kamera pemantau di luar sebuah kelab malam di Plaza Cibubur, Kota Bekasi tanggal 6 Desember 2020 dini hari.
Menurut penyelidikan, lima pelaku mengeroyok sang vokalis band karena kesal larangan untuk tidak naik ke atas speaker saat manggung tidak didengarkan korban.
Lima tersangka pengeroyokan vokalis Band Vanelatte merupakan security kelab hiburan malam, Tiffaney.
Kelimanya telah ditahan di Mapolsek Pondok Gede, Kamis (17/12) siang.
Video yang sempat viral di media sosial ini jadi barang bukti polisi atas aksi pengeroyokan.
Lima pelaku pengeroyokan ini dijerat dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.