JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia punya serangkaian pekerjaan memeriksa kembali temuannya di lapangan dalam kasus penembakan enam anggota FPI oleh polisi.
Memeriksa kamera pemantau yang telah diberi akses oleh Jasa Marga untuk memastikan rangkaian kejadian penembakan terjadi.
Dalam pemeriksaan di Komnas HAM, Jasa Marga telah memberi akses melihat kamera pemantau di sepanjang kejadian di jalan Tol Jakarta - Cikampek, meski ada kamera pemantau yang tak berfungsi normal.
Kamera pemantau dianggap jadi barang penting untuk melihat kronologis kejadian saat iring-iringan mobil Rizieq Shihab hingga awal mula kejadian penembakan.
Selain memeriksa kamera pemantau, sejumlah saksi, termasuk mengonfirmasi hasil otopsi jenazah 6 anggota FPI kembali dilakukan.
Sejumlah temuan Komnas HAM, menurut ketua tim penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam didapatkan segera setelah kejadian pada hari Senin dinihari, 7 Desember lalu.
Soal temuan Komnas HAM, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan terbuka untuk fakta-fakta lain yang ditemukan lembaga selain polisi.
Meski polisi sudah melakukan reka ulang kejadian pada Senin, 14 Desember lalu.
Kelengkapan penyelidikan penting untuk mereka ulang apa yang sebetulnya terjadi.
Mulai dari penguntitan polisi ke luar tol ke arah Karawang, hingga penembakan terhadap 6 orang anggota FPI.
Agar publik bisa jelas duduk perkaranya secara transparan, apalagi yang melibatkan aparat hukum dan tewasnya warga sipil.