SAMARINDA, KOMPAS.TV - Bertempat di ballroom hotel bumi senyiur, rapat pleno rekapitulasi dan hasil perhitungan suara pilkada serentak Kota Samarinda resmi di gelar pada rabu pagi.
Seluruh peserta, secara ketat menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan juga menjaga jarak. Selain itu, KPU membatasi peserta rapat pleno terbuka ini dengan tidak menghadirkan para pendukung pasangan calon, guna mencegah terjadinya kerumunan massa.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan, kegiatan rapat pleno kali ini diharapkan bisa segera usai, agar batas waktu rekapitulasi penghitungan surat suara bisa selesai paling lambat 17 desember 2020 besok.
Dirinya juga menghimbau agar pendukung pasangan calon tidak datang ke lokasi pleno agar tidak terjadi kerumunan massa. KPU juga telah menyediakan sarana siaran langsung di media sosial youtube dan fecebook milik KPU Samarinda agar masyarakat bisa menyaksikan pleno di rumah.
#RapatPleno#SuratSuara#PilkadaSamarinda