Sultoni Alias Dzaki bin Warni Napi Terorisme Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Kediri

2020-12-17 680

KEDIRI, KOMPAS.TV - Seorang narapidana terorisme dipindahkan dari Rutan Teroris di Cikeas, Bogor ke Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur.

Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Densus 88 Anti Teror, Brimob dan Petugas Keamanan Lapas.

Narapidana terorisme, Sultoni alias Dzaki bin Warmi tiba di Lapas Kelas II A Kediri dengan pengawalan ketat.

Sultoni sebelumnya divonis empat tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Jakarta pada 15 Mei 2019 lalu.

Nantinya, Sultoni akan ditempatkan di sel tahanan khusus dan dijaga ketat.

Selama penahanan dia juga akan dibimbing agar mengakui Pancasila dan NKRI.

Sultoni alias Dzaki bin Warmi diketahui terlibat dalam jaringan teroris kelompok Fiqoh Abu Hamzah di wilayah Tegal, Jawa Tengah pada 2004 silam.

Pria berusia 39 tahun asal Desa Grobok Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal itu berperan sebagai donatur gerakan terorisme.