Karena Ini Pemkot Bekasi Enggan Ikuti Instruksi Luhut

2020-12-17 3,875

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi belum berencana mengikuti instruksi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 malam. Sebab bila jam operasional dibatasi akan berdampak pada pemasukan daerah.



Hingga awal Desember 2020, sebaran kasus COVID-19 di Kota Bekasi masih terus bertambah. Total pasien COVID-19 di pekan kedua Bulan Desember mencapai 12.000 orang.



Pemerintah Kota Bekasi mengaku telah melakukan pengendalian untuk menekan kasus baru COVID-19 sekaligus menjaga roda perekonomian tetap berjalan agar masyarakat tetap mendapat penghasilan.



Maka dari itu Wali Kota Bekasi belum berencana mengikuti instruksi untuk membatasi jam operasional pusat perbelanjaan. Sebab bisa berdampak pada pemasukan daerah dan menghambat belanja alat kesehatan terkait COVID-19.
Karena Ini Pemkot Bekasi Enggan Ikuti Instruksi Luhut

Free Traffic Exchange