Abai Prokes, Pelanggar Disanksi Bersihkan Makam

2020-12-17 1,246

Probolinggo, KompasTV Jawa Timur. - Puluhan warga pelanggar Protokol Kesehatan, di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, harus menjalani sanksi sosial berupa membersihkan makam bersama-sama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Pembersihan makam ini berlangsung sejak selasa pagi, hingga kamis atau selama tiga hari berturut-turut. Mereka diganjar sanksi sosial pasca terjaring Razia Yustisi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Selama bersih-bersih makam selama satu jam berlangsung, tim penanganan dan percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo lakukan pengawasan, untuk pastikan para pelanggar menjalani sanksi.

Jika para pelanggar abai, maka dokumen pelanggar yang disita petugas saat razia, seperti KTP dan SIM, tidak akan dikembalikan hingga sanksi sosial tuntas dijalani.

Rata-rata, para pelanggar mengaku kapok dengan penerapan sanksi sosial ini, sebab waktu mereka untuk kerja dan juga aktifitas lain, jadi terganggu.

Sanksi membersihkan makam dipilih guna memberikan efek jera bagi warga. sebab selama ini, sanksi berupa denda uang tak efektif dalam meningkatkan disiplin warga akan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Razia Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan digelar petugas di sejumlah titik pada awal pekan kemarin. Razia Yustisi ditingkatkan guna mencegah klaster baru covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru.



#probolinggo #Protokol #Kesehatan #Sanksi #Makam #Jera #Klaster #Razia #Yustisi #Masker

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim