PURWAKARTA.KOMPAS.TV, - Pelarian kakek tua berinisial M 54 tahun pelaku pencabulan terhadap pelajar 16 tahun berakhir di kantor Polisi. Kakek yang telah memiliki dua orang cucu ini dibekuk usai buron selama setahun ke Palembang.
Dalam penyidikan terungkap perbuatan bejat pelaku dilakukan berulang hingga tiga kali di rumah pelaku. Korban yang tinggal tak jauh dari rumah pelaku sebelumnya tak menaruh curiga saat diminta bermain ke rumah pelaku untuk menemani cucunya, pasalnya istri pelaku tak berada di rumah, karena menjadi TKW di Arab Saudi dalam kondisi sepi. korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, dan diancam dibunuh jika melapor, untuk meredam agar korban dan bicara, pelaku memberi uang 100 ribu rupiah.
Polisi akhirnya memburu tersangka usai Ibu korban melapor, atas perbuatan yang menimpa anaknya. namun pelaku terlebih dahulu telah kabur setelah setahun buron polisi akhirnya membekuk tersangka.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/