KOMPASTV - Komnas Perempuan mencatat jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender Online meningkat setiap tahun. Pada 2020, peningkatan kasus KBGO mencapai hampir tiga kali lipat. Salah satu korban KBGO adalah NN, foto dan video bermuatan intimnya disebar oleh mantan kekasih ketika Ia ingin mengakhiri hubungan.Ia berupaya menuntut keadilan hukum. Namun, alih-alih menjadi korban, NN justru berpotensi dijerat sebagai pelaku. Usahanya mendapatkan keadilan hukum juga terbelenggu trauma dalam mengumpulkan barang bukti.
Komnas Perempuan menilai sejumlah payung hukum berpotensi membuat korban sebagai tersangka. Di antaranya adalah UU Informasi dan Transaksi Elektroniik dan UU Anti Pornografi. Lalu, bagaimana upaya negara memberikan keadilan hukum bagi perempuan korban KBGO?
Simak jawabannya dalam Berkas Kompas episode Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan bagian pertama berikut ini.