CIANJUR, KOMPAS.TV- DD, pelaku pencabulan murid-muridnya saat diamankan SAT Reskrim Polres Cianjur,Jawa Barat, Polisi mengamankan pelaku setelah para korbannya melaporkan perlakuan bejad pelaku kepada pihak Kepolisian. Pelaku yang merupakan guru olahraga di Madrasah Ibtidaiyah, Kabupaten Cianjur, dihadapan petugas mengakui semua perbuatannya. Pelaku melakukan perbuatan bejadnya ini sudah sejak dari tahun 2018, modus pelaku terlebih dahulu mengincar para korbannya, kemudian meminjamkan handpohone untuk main game dan pelaku juga memberikan uang kepada korban. Usai melakukan pencabulan disela-sela jam pelajaran, pelaku mengancam korban memberikan nilai jelek jika korban mengadukan kejadian ini ke orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur mengatakan, "Baru ada 9 korban yang melaporkan, dipastikan lebih 25 anak muridnya yang menjadi korban, namun belum melapor. sementara itu, dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti yakni handphone dan pakaian sekolah korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara".