MALANG-KOMPAS.TV- Pengadilan Negeri Kota Malang ditutup selama lima hari.
Mulai tanggal 14-18 Desember 2020.
Penutupan pengadilan yang terletak di jalan Ahmad Yani Utara ini dilakukan pasca puluhan pegawai terpapar covid-19.
Sebelumnya tes SWAB dilakukan Jumat-Sabtu (11-12) Desember 2020.
Hasilnya 20 pegawai dinyatakan tekonfirmasi positif covid-19.
"Untuk pelayanan yang berkaitan dengan persidangan ditunda. Sementara untuk pelayanan yang tidak bisa ditinggalkan masih bisa dilakukan oleh petugas yang piket" kata Djuwanto, Humas PN Kota Malang, Selasa (15/12/2020).
Kasus klaster perkantoran di Kota Malang sendiri memang terus meningkat.
Hal ini memicu pertambahan kasus covid di Kota Malang.
#PNtutup #klasterperkantoran