YOGYAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, hingga kini Pilkada 2020 belum menyebabkan klaster baru persebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan saat memberikan keterangan pers pada Senin (14/12) di Yogyakarta.
"Belum ada kasus bahwa kerumunan Pilkada itu menjadi klaster baru", ungkap Mahfud saat memberikan keterangan pers (14/12).
Menkopolhukam pun mengakui, pelaksanaan Pilkada 2020 menuai sejumlah kekhawatiran dari masyarakat.
Banyak yang meminta Pilkada 2020 tersebut harus dibatalkan, demi mencegah persebaran Covid-19.
"Pada waktu itu banyak sekali usulan kepada pemerintah, agar Pilkada ditunda, sampai kapan? Tidak tahu, pokoknya ditunda", pungkasnya.
Meski demikian, berdasarkan berbagai pertimbangan, pemerintah akhirnya tetap melaksanakan Pilkada 2020 tersebut.
Pasalnya, tak ada yang tahu kapan pandemi Covid-19 tersebut akan berakhir.
Selain itu, Mahfud juga bersyukur, ternyata tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 melebih dari tahun 2015 lalu.
"Dulu partisipasi kita Pilkada serentak 2015 itu adalah 69,02%. Dikatakan, kalau Pilkada sekarang naik menjadi 75,83%.", tambahnya.