SANGGAU, KOMPAS.TV - Peluk haru antar delapan PMI yang sempat disekap agen penyalur tenaga kerja di Malaysia dangan salah satu PMI warga Pontianak ini menutup kisah pemulangan dari Kalimantan Barat. Setelah ditampung di BP2MI Pontianak, tujuh PMI sisanya akan diterbangkan ke kampung halaman masing-masing.
"Untuk delapan PMI korban penyekapan di Miri, Malaysia, sudah kita fasilitasi, sudah diserahterimakan dari Konsulat Jenderal kepada BP2MI Pontianak untuk dipulangkan ke daerah asal," ucap Kombes Pol Erwin Rachmat, Kepala BP2MI Kalbar.
Sebelumnya, delapan PMI korban perdagangan orang ini diselamatkan oleh KJRI Kuching di Kota Miri, setelah menerima laporan penyekapan dari SBMI Sambas, pada tanggal 5 November lalu.
Mendapat laporan tersebut KJRI bersama PDRM menjemput paksa pekerja indonesia dari agen pada 14 November lalu. Setelah melalui beberapa proses, akhirnya para PMI ini bisa bernafas lega karena bisa pulang ke kampung halaman masing-masing.
Kepala BP2MI Kalbar mengatakan Polda Kalbar juga turut menerjunkan tim untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya penyalur yang sempat menampung mereka di Pontianak.
#WNI #PMI #Deportasi