SEMARANG, KOMPAS.TV - Rencana penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang, akhirnya dilakukan penundaan hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Dinas Perhubungan Kota Semarang. Pasalnya, ruas jalan yang akan dilakukan penutupan nantinya akan berimbas pada kegiatan masyarakat maupun pelaku usaha yang berada di beberapa ruas jalan besar.
Penundaan penutupan beberapa ruas jalan tersebut nantinya akan masih melihat kondisi kasus Covid-19 di Kota Semarang. Jika kondisi makin landai, penutupan bisa ditiadakan.
"Situasi yang masih dalam posisi pandemi Covid-19, bisa saja diberlakukan rekayasa lalulintas seperti pada saat masa PKM dulu ya, PKM 1, PKM 2, PKM 3, yaitu dengan penutupan beberapa ruas jalan protokol, kita akhirnya untuk membatasi ruang gerak mobilitas dari kendaraan, jadi tujuannya berusaha untuk menekan keramaian yang ada di Kota Semarang" ujar Endro Pudjo Martanto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang.
Meningkatnya arus lalulintas yang terjadi di Kota Semarang di masa pandemi Covid-19, harus disikapi secara serius oleh masyarakat. Pasalnya, kerumunan yang terjadi di beberapa ruas jalan besar, nantinya akan menimbulkan klaster baru dalam penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, solusi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat dinilai efektif oleh kepala dinas perhubungan untuk mengurangi kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
#KotaSemarang #Covid-19 #DinasPerhubungan