JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menegaskan hukum harus ditegakkan untuk melindungi masyarakat.
Aparat penegak hukum diingatkan untuk tak gentar menegakkan hukum terhadap masyarakat yang bertindak semena-mena dan merugikan.
Pernyataan Presiden ini disampaikan sebagai respons atas peristiwa 4 warga Sigi, Sulawesi Tengah yang tewas dibunuh teroris, serta 6 anggota FPI yang tewas dalam insiden di tol Jakarta - Cikampek.
Presiden mengingatkan Indonesia sebagai negara hukum yang berarti seluruh masyarakat wajib mematuhinya demi kepentingan bangsa dan negara.
Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.
Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.