JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menanggapi peristiwa tewasnya 4 orang Warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam.
Presiden menyatakan apa yang dilakukan oleh aparat merupakan tindakan penegakkan hukum untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Presiden juga menegaskan bahwa menegakkan hukum secara adil merupakan kewajiban bagi para penegak hukum.
"ini perlu saya tegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan kepentingan bangsa negara. jadi sudah merupakan kewajiban aparat hukum untuk menegakan hukum secara tegas dan adil,"ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Minggu (13/12/2020)
Aparat hukum yang bertugas juga dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.
Berdasarkan hal tersebut, Presiden menyampaikan bahwa masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.
Presiden berpesan aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakkan. Meski demikian Presiden mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur dalam menjalankan tugasnya.
"aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun tapi aparat hukum wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,"ujar Jokowi