JAKARTA, KOMPAS.TV Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya setelah akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya (12/12).
Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dari sejumlah kerumunan.
Rizieq sampai di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Ia datang didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga.
Sebelum diperiksa, Rizieq sempat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia menyebut, akan menjalani pemeriksaan, sesuai dengan aturan undang-undang yang berkaku.
"Saya hadir di Polda Metro Jaya, untuk mengikuti pemeriksaan, sesuai undang-undang yang berlaku. Saya alhamdulillah selalu sehat walafiat", ungkap Rizieq saat memberikan keterangan pers (12/12).
Dari gambar yang diterima Kompas TV, proses pemeriksaan berlangsung dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Saat jam makan pun, Rizieq diberi kesempatan untuk makan bersama petugas di ruang penyidikan.
Selain itu, saat waktu salat tiba, pimpinan FPI ini pun juga sempat menjadi imam di Polda Metro Jaya.
Proses pemeriksaan Rizieq berlangsung selama kurang lebih sepuluh jam.
Ia dicecar dengan 84 pertanyaan terkait sejumlah kerumunan di tengah pandemi covid-19 yang disebabkannya, seperti kerumunan di Bandara Soekarno Hatta saat kedatangannya, Megamendung, Tebet, dan Petamburan.