KOMPAS.TV - Selain Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya juga akan memeriksa 5 tersangka lain di kasus kerumunan Petamburan.
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Penyidik memeriksa 5 orang tersangka lainnya atas kasus pelanggan protokol kesehatan di Petamburan.
Polisi akan melakukan proses penangkapan, jika ke-5 tersangka jika tidak memenuhi panggilan untuk proses pemeriksaan.
Kuasa Hukum FPI menyebut, pemeriksaan 5 tersangka lainnya akan dilakukan setelah pemeriksaan Rizieq Shihab. Kuasa hukum memastikan 5 orang tersangka itu juga akan memenuh panggilan polisi. Namun, pemeriksaan kali ini fokus untuk Rizieq Shihab.