JAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman Republik Indonesia akan meminta klarifikasi kepada pengelola jalan tol Jakarta-Cikampek soal kamera pemantau yang tak beroperasi saat insiden enam anggota tewas, Senin (7/12/2020) lalu.
Ombudsman menilai kamera pemantau harus selalu beroperasi yang berguna saat kondisi darurat.
Disampaikan salah seorang anggotanya, Alvin Lie, Ombudsman akan memanggil pengelola jalan tol Jakarta-Cikampek pekan depan untuk mengetahui kamera pemantau di wilayah mana saja yang rusak saat insiden terjadi.
Selain itu, Ombudsman juga akan mengevaluasi kamera pemantau yang dipasang di jalan tol Jakarta-Cikampek sebagai standar layanan bagi pengguna.