Langgar Protokol Kesehatan, Restoran di Jakarta Selatan Ditutup Permanen

2020-12-12 1,717

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan di Jakarta terus digencarkan.

Satpol PP menutup permanen restoran di kawasan Jakarta Selatan, setelah mendapat laporan pelanggaran PSBB transisi.

Dengan membawa garis pembatas, Satpol PP menyegel satu persatu meja dan kursi restoran di Jalan Kemang Selatan itu.

Kasatpol PP Provonsi DKI Jakarta, Arifin menyatakan penyegelan dilakukan secara permanen.

Hal ini dilakukan setelah dilakukan pengecekan tempat ini kerap melanggar protokol kesehatan covid-19, dan tidak memiliki izin usaha.

Arifin menambahkan, jika pemilik tempat usaha masih nekat beroperasi, Satpol PP Provinsi DKI tidak akan segan melakukan sanksi pidana.

Sebelumnya, Lurah Cipete Utara, Nurcahya, menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang, saat membubarkan kerumunan di warung Brothers Coffe dan resto.

Kafe di Jalan Kemang Selatan 7, Kebayoran Baru itu melanggar aturan protokol kesehatan.

Peristiwa pengeyorokan terjadi pada akhir bulan lalu, namun baru diketahui saat ini, setelah video pengeroyokan beredar di tengah masyarakat melalui media sosial.

Free Traffic Exchange