Badung, KOMPASTV - Kementerian hukum dan ham memberikan arah kebijakan pemerintah memajukan usaha mikro dan kecil melalui perseroan perorangan. Upaya ini sebagai bentuk komitmen pemerintah indonesia dalam mewujudkan kemudahan berusaha ,ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya di nusa dua bali pada jumat pagi.
Pemerintah juga terus melakukan upaya untuk menarik minat investor guna menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Data kementerian koperasi dan umkm menyebut pada tahun 2018, UMKM tercatat sebanyak 64 juta usaha dan menyerap tenaga kerja sebanyak 113,8 juta orang.
Dari data tersebut, menteri hukum dan ham Yasonna Laoly mendorong kemudahan memulai usaha melalui perseroan perorangan bagi pelaku UMKM, kemudahan pelayanan dalam memdaftar dapat dilakukan melalui aplikasi perseroan perorangan.
Pendaftaran melalui online ini bisa memudahkan para calon pelaku usaha dalam mendirikan perseroan perorangan dan menghindari praktik pungli saat pengurusan perizinan.
Pemerintah juga tengah mengusulkan rancangan undang-undang jaminan benda bergerak masuk program legislasi nasional 2020-2024, RUU nantinya menjadi unsur pendukung dalam kemudahan berusaha sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para debitor dan kreditor demi terwujudnya iklim investasi yang kondusif di Indonesia.
#kemenkumham #pelakuumkm #yasonalaoly #legislasinasional