Bondowoso, KompasTV Jawa Timur - Seorang bapak di Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap Polisi karena mencabuli anak tirinya. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah sepi untuk melancarkan aksi tak terpujinya.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Bondowoso, Jawa Timur, menangkap Muzaki, yang merupakan pelaku pencabulan anak tiri (10/12).
Pelaku yang masih berusia 24 tahun ini, melakukan perbuatan cabulnya dengan cara memegangi alat vital anak tirinya, yang berusia 8 tahun, di rumah saudaranya di kecamatan Sumber Wringin, Bondowoso, Jawa Timur.
Pelaku mengaku kehilangan akal sehat saat melihat anaknya yang hanya berbalut handuk usai mandi, dan melakukan pencabulan serta mengancam akan memukul korban jika melapor pada ibunya.
Kasus ini terbongkar dari kecurigaan keluarga korban, karena melihat korban selalu ketakutan saat berdekatan dengan pelaku yang merupakan ayah tirinya.
Polisi menyita barang bukti celana dalam dan handuk korban yang saat itu dikenakan korban.
Dalam pengakuannya, aksi cabul ini dilakukan pada bulan Oktober lalu dan hanya sekali dilakukan.
Namun Polisi terus melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi, yakni keluarga dan ibunya.
Tersangka akan dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
#Bondowoso #Jatim #Kriminal #Cabul #Mesum #Peristiwa #Anak #Kekerasan #Bapak
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim