Polisi Tetapkan HRS dan 5 Lainnya Sebagai Tersangka

2020-12-11 1,618

VIVA – Polda Metro Jaya menetapkan HRS dan 5 orang lainnya sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Tak hanya itu, polisi juga mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi untuk mencekal HRS dan 5 tersangka lainnya.