JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menegaskan negara tidak akan memberikan kelonggaran kepada ormas yang ingin mengganggu kedaulatan negara.
"Tidak ada satu pun ormas yang bisa menempatkan dirinya di atas negara," ujar Fadil saat ramah tamah di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020) pagi.
Menurut Fadil, ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara. Kemudian ormas tersebut melakukan tindak pidana yang berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun. Ia menilai tindak pidana tersebut dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan.
"Karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama, ndak boleh. Negara ini dibangun dari kebinekaan," tutur Fadil.
Ia pun menyatakan tidak ada istilah gigi mundur dalam penegakan hukum terhadap ormas pelaku tindak pidana. Tindak pidana yang ia maksud adalah hate speech melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian dan menebarkan berita bohong.
"Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Enggak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," tegas Fadil.