VIVA – Otoritas Bangladesh mulai merelokasi pengungsi Rohingya ke pulau tak berpenghuni. Di kloter pertama ini, lebih dari 1.500 pengungsi Rohingya direlokasi ke Pulau Bahsan Char. Tujuh kapal dikerahkan untuk mengangkut kaum minoritas Muslim Myanmar itu pada 4 Desember 2020. Sejumlah pengungsi mengaku bersedia pergi ke pulau terpencil itu dengan paksaan. Para relawan mengatakan, pengungsi ditekan pihak berwenang serta ditawari uang agar mau pergi. Namun, pemerintah Bangladesh mengklaim jika pihaknya hanya merelokasi pengungsi yang mau pergi. Relokasi itu untuk mengurangi kepadatan di kamp pengungsian yang menampung lebih dari 1 juta warga Rohingya. Refugees International menyebut langkah ini sebagai penahanan massal yang berbahaya dan melanggar HAM. Sementara PBB mengaku memiliki "informasi terbatas" tentang relokasi ini dan tak terlibat dalam persiapannya.