KAB. BANDUNG, KOMPAS.TV - N, terlihat terdunduk saat petugas kepolisian menggiring dirinya melakukan rilis di Polresta Bandung.
Polisi menetapkan N, sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri.
Penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian penyelidikan, dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan petugas, termasuk mengamankan barang bukti rokok, yang duga milik suami korban.
Tersangka N sendiri diketahui merupakan suami ke empat korban. Dari keterangan tersangka pada petugas, dirinya mengaku tega menghabisi nyawa orang yang dicintainya, lantaran cemburu dengan curhatan korban, yang mengaku bahwa mantan pacar korban, ingin kembali pada korban, dan korban menginginkan cerai.
Niat jahat pun muncul seketika saat tersangka tidur dirumah korban.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/