CIMAHI, KOMPAS.TV - Meski awalnya tak mengaku, para pelaku yang berjumlah dua orang berstatus mahasiswa, di salah satu perguruan tinggi swasta, di kota Bandung ini, akhirnya tak berkutik saat diciduk aparat Satresnarkoba Polres Cimahi.
Usai diciduk, polisi kemudian menggeledah kamar kontrakan dan mendapati sejumlah barang narkoba yang sudah terbungus plastik paket kecil tembakau gorila siap edar.
Polisi mengendus keberadaan alan dan dodi, setelah sehari sebelumnya menciduk tiga pelaku lain yang telah ditangkap di Cililin, Kabupaten Bandung Barat, dengan menyamar sebagai pembeli.
Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka, para tersangka yang merupakan pengedar, dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Selain menyita 1500 gram ganja sintetis, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 91 gram sabu, 7 alat komunikasi, lakban, hingga 4 alat timbangan.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/