BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat akan memeriksa Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab Kamis (10/12/2020) ini, dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang terjadi pertengahan November lalu.
Polisi meminta Pemimpin FPI Rizieq Shihab hadir memenuhi panggilan serta diimbau untuk tidak membawa banyak orang.
Polisi hanya mengizinkan kuasa hukum untuk mendampingi Rizieq saat pemanggilan.
Sebelumnya Polda Jawa barat telah memanggil 6 saksi dari pejabat kewilayahan di sekitar Megamendung, Puncak Bogor.
Sementara dua orang penyelenggara mangkir pada pemanggilan pertama dan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini.
Bupati Bogor Ade Yasin baru akan diperiksa pekan depan terkait perkara ini, lantaran dalam pemanggilan sebelumnya, Bupati Ade Yasin tak hadir karena sakit terinfeksi Covid-19.
Kerumunan terjadi di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11/2020) lalu.
Sementara di Jakarta, Polda Metro Jaya hingga kini masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Kerumunan di Petamburan terjadi pada Sabtu (14/11/2020), saat berlangsung pernikahan anak Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab.
Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini, penyidik Polda Metro Jaya juga telah dua kali memanggil Pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi tak pernah hadir.