SEMARANG, KOMPAS.TV - Guna menjamin Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, agar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19, seluruh TPS dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, salah satunya di TPS 5 Kelurahan Bojong Salaman, Kota Semarang. Masyarakat yang datang ke TPS juga diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19.
Jelang pencoblosan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Pilwalkot Semarang, pada Selasa siang warga Kelurahan Bojong Salaman, Kota Semarang mulai mempersiapkan tempat pemungutan suara. Selain menyediakan tempat cuci tangan dan cairan antiseptik, di lokasi tempat pemungutan suara atau TPS juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Ketua KPPS TPS 5 Kelurahan Bojong Salaman, Kota Semarang, menegaskan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat akan dilakukan mulai dari persiapan tps hingga pemungutan suara. Selain membagi waktu pencoblosan, KPPS juga menyediakan tempat bilik suara untuk warga yang terdeteksi bersuhu tinggi.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat ini, diharapkan dapat dipatuhi oleh masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum kepala daerah Kota Semarang pada 9 Desember 2020.
#TPS #ProtokolKesehatan #Disinfektan