BANJARBARU, KOMPAS.TV - Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin turut memberi arahan dalam raker pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2020, pada Jumat malam (4/12/2020).
Dalam raker persiapan terakhir yang digelar di salah satu hotel di Banjarbaru tersebut, Pimpinan Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi itu menekankan kembali pentingnya pengawasan protokol kesehatan yang menjadi syarat mutlak dilakukannya pilkada di masa pandemi.
Mochammad Afifuddin menyebut penegakan protokol kesehatan menjadi sangat penting agar jalannya pilkada tidak menimbulkan masalah kesehatan. Sehingga selain mengawasi pelanggaran pilkada, maka seluruh pengawas wajib tegas dalam menjaga seluruh TPS menerapkan standar pencegahan Covid-19.
Meski demikian, sikap tersebut jangan sampai menghilangkan hak pilih masyarakat.
Afifuddin memberi contoh jika di TPS warga datang tanpa menggunakan masker, maka pengawas wajib memastikan warga terlebih dulu menggunakan masker sebelum diizinkan masuk ke TPS.
"Ada hal-hal yang ingin kita pastikan, pertama pemahaman kita tentang adaptasi hal baru, misalnya bagaimana memperlakukan orang yang datang ke TPS tidak menggunakan masker karena ini aturannya setiap pemilih harus menggunakan masker. Jadi, jika orang tidak menggunakan masker tidak boleh masuk ke TPS," ujar Afifuddin.
Sejauh ini Bawaslu telah mencatat 2.126 pelanggaran protokol kesehatan dalam 60 terakhir pengawasan kampanye. Hal tersebut didorong dengan masih seringnya paslon melalukan kampanye tatap muka mencapai 91.640 kegiatan.