KPU Turunkan APK Dimasa Tenang

2020-12-08 2,104

Jembrana, KOMPASTV - Saudara selama masa tenang ini, KPU kabupaten jembrana melarang semua aktifitas kampanye termasuk pemasangan alat peraga kampanye atau APK. petugas gabungan dari satpol PP, TNI, POLRI, KPU dan BAWASLU kabupaten jembrana berkeliling kota menurunkan apk yang masih terpasang , saat masa tenang.


Dalam penertiban alat pergama kampanye dihari pertama ini, petugas mengamankan 3 baliho dan 1 spanduk paslon yang masih terpasang di sekitar kota. Untuk selanjutnya, penertiban alat peraga kampanye yang masih terpasang di plosok desa dan kelurahan/kpu kabupaten jembrana akan meminta petugas PPK dan PPS yang ada di masing-masing desa atau kelurahan untuk segera menertibkannya.


Sementara itu, KAPOLDA Bali melihat kesiapan anggota POLRES Jembrana dalam rangka pengamanan pelaksanaan pilkada di kabupaten jembrana.

KAPOLDA Bali berharap semua anggota POLRES Jembrana juga ikut serta dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada jembrana terutama ikut serta dalam upaya mengajak masyarakat untuk hadir ke tps untuk menggunakan hak pilih mereka. Bahkan yang paling terpenting, KAPOLDA Bali memerintahkan semua anggota polri untuk netral dan tidak memihak salah satu paslon dalam pilkada ini.

KAPOLDA Bali juga mengaku akan menempatkan satu orang petugas kepolisian di tiap tps guna menjamin keamanan pelaksanaan pilkada di tiap tps

#masatenang #kpu #jembrana #turunkanbaliho