JAKARTA, KOMPAS.TV - M. Rizieq Syihab, kembali menjadi sorotan. Kali ini, terkait hasil tes usap (swab test) Covid-19. Sebelumnya, Satgas Covid-19 melakukan tracing atau penelusuran kontak terkait Covid-19 di kerumunan acara Rizieq.
Usai kepulangan Rizieq dari Arab Saudi 10 November 2020 lalu, beberapa acara digelar dengan kehadiran pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu. Sayang, acara menimbulkan kerumunan massa yang dikhawatirkan memicu klaster Covid-19. Penelusuran Covid-19 dilakukan termasuk kepada Rizieq.
Rizieq sebelumnya dua kali disebut telah melakukan swab test melalui MER-C. Tes pertama dilakukan pada Minggu (22/11). Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengeklaim hasil tes itu negatif. Namun, tak lama setelah itu Rizieq justru dirawat inap di RS Ummi, Bogor. Di RS UMMI itu, Rizieq kembali menjalani swab test lewat tim medis MER-C. Swab test itu dilakukan tanpa sepengetahuan petugas Satgas Covid-19. Saat diminta untuk melakukan tes usap ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak.
Bahkan, Rizieq dikabarkan meninggalkan RS Ummi tiba-tiba lewat pintu belakang. Belakangan, foto surat keterangan hasil swab test yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial. Dalam surat itu tertulis bahwa swab test dilakukan pada 27 November 2020. Pihak FPI mengatakan surat hasil Tes Rizieq tersebut tak betul alias Hoaks.
Hingga kini, Satgas Covid-19 kota Bogor belum menerima hasil swab test Rizieq. Sementara, Direksi RS Ummi dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor, atas tuduhan menghambat dan menghalangi upaya penanggulangan penyakit menular. Apa yang sebenarnya terjadi.