Polisi Angkat Bicara Terkait Penangkapan Maling Tas dalam Mobil

2020-12-07 193

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang residivis pencuri spesialis tas yang ditinggal di dalam mobil, minggu (6/12) malam ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Ketika ditangkap, pelaku terpaksa ditembak di bagian kakinya karena berupaya kabur.

Pencuri kambuhan yang kerap mengincar tas yang ditinggal pemiliknya di dalam mobil ini, dilarikan ke rumah sakit karena kakinya ditembak polisi usai berupaya kabur saat ditangkap.

Tersangka yang bernama Dedek Irawan alias Baron, tercatat sudah lebih dari 10 kali beraksi.

Aksi kejahatannya yang terakhir, dilakukan di Jalan Letda Sujono Medan.

Tersangka berhasil menyabet uang lebih dari Rp 20 juta.

Tersangka kini terancam penjara lebih dari 5 tahun. (*)

#malingkambuhan #malingtas #pencuri #percutseituan #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Free Traffic Exchange