Resahkan Pengguna Jalan, Dua Preman Ditangkap

2020-12-07 590

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dua orang preman dalam kondisi mabuk ditangkap polisi di kabupaten gowa, sulawesi selatan. Keduanya ditangkap karena tindakannya kerap meresahkan pengguna jalan di malam hari.

Keduanya ditangkap oleh tim tubarania polres gowa, saat memalak penggunan jalan di jalan sultan hasanuddin, gowa. Dengan modus menjadi pengamen jalanan, mereka menjalankan aksinya. Saat dimintai keterangan, keduanya diketahui dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

Polisi juga menyita satu unit kendaraan roda dua milik pelaku yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara yang diparkir dibelakang pos polisi, satlantas polres gowa.

Karena dinilai melanggar protokol kesehatan, keduanya diberi sanksi fisik berupa push up, sebelum dibawa ke mapolres gowa untuk menjalani pemeriksaan. Patroli, rutin dilakukan kepolisian polres gowa, untuk mencegah tindak kejahatan dan premanisme ditengah pandemi covid-19.

#PREMANJALANAN
#POLRESGOWA
#PENERTIBAN



Free Traffic Exchange