SEMARANG, KOMPAS.TV - Menjelang Natal dan Tahun Baru, peredaran uang palsu di Jawa Tengah semakin meningkat. Dari data Bank Indonesia, jumlah tindak pidana pemalsuan uang tahun 2019 dan tahun 2020 ini naik 18,8 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Jawa Tengah, Soekowardojo, usai menggelar acara penandatanganan pedoman kerja pelaksana nota kesepahaman perwakilan Bank Indonesia dengan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Kantor Bank Indonesia.
Acara nota kesepahaman yang digelar ini sebagai tindak lanjut kerjasama antara Gubernur Bank Indonesia dengan Kapolri, juga dimaksudkan untuk penindakan terhadap tindak pidana pemalsuan uang.
Soekowardojo mengatakan selama masa pandemi ini, Bank Indonesia Jawa Tengah mencatat ada kenaikan jumlah upal beredar di masyarakat. Dalam periode Januari hingga Desember tahun lalu, telah beredar sebanyak 181,84 juta lembar uang palsu, sementara untuk periode Januari hingga Oktober tahun 2020 ini, ada sebanyak 214,01 juta lembar.
Dari jumlah tersebut, artinya terjadi peningkatan cukup signifikan. Secara destruktif, Bank Indonesia mencatat terjadi peningkatan sebanyak 18,8 persen atau naik 32,17 juta lembar dan peredarannya terpusat di kota-kota besar, seperti Semarang. Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakui, masa pandemi ini tidak hanya berimplikasi terhadap kegiatan sosial, harkamtibmas, namun juga ekonomi. Polda Jawa Tengah sudah memerintahkan jajaran polres untuk melakukan upaya pencegahan terkait tindak pidana keuangan.
Seperti diketahui baru-baru ini aparat Polrestabes Semarang, berhasil mengungkap sindikat pemalsuan uang dengan modus baru. Upal hasil sindikat ini, dapat lolos sensor saat dimasukkan ke mesin ATM. Selain mengamankan empat orang pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti upal sebanyak 1 milyar rupiah.
#UangPalsu #Natal #TahunBaru