KUPANG, KOMPAS.TV - Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kupang, anggota Polres Kupang Kota menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Hari pertama operasi pekat itu menyasar sejumlah warung maupun toko yang menjual minuman keras tanpa izin.
Dalam operasi tersebut anggota Polres Kupang Kota menyita ratusan liter minuman keras. Selain itu polisi juga menyasar penjualan minuman keras lokal maupaun import tanpa izin.
Operasi ini dilakukan secara bertahap hingga 15 Desember mendatang dengan menyasar tempat hiburan malam, balapan liar, prostitusi, narkoba, dan lainya sebagainya.
Operasi ini dilakuan agar dapat menciptakan kondisi kemanan warga Kota Kupang jelang hari raya natal dan tahun baru.
#operasipekat #sitamiras #polreskupangkota