KOMPAS.TV - Sebuah resepsi pernikahan di Tasikmalaya, Jawa Barat, dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 . Penyelenggara tak memiliki izin dari satgas, meski resepsi diklaim digelar sesuai protokol kesehatan.
Resepsi yang didatangi Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya, berlokasi di Kampung Bojong Limus, Kecamatan Mangkubumi.
Panitia mengaku resepsi pernikahan digelar sesuai protokol kesehatan dan sudah diizinkan seorang Anggota Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya.
Namun saat diminta menunjukan surat izin, panitia tak memilikinya.
Satgas pun membubarkan resepsi dan menemukan pelanggaran lain karena jumlah undangan yang datang melebih batas jumlah undangan selama pandemi.