JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, pukul 03.00 Minggu dini hari (6/12/2020).
Kedatangan Juliari, hanya beberapa jam setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap terkait dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Saat tiba di gedung KPK, Juliari tidak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan. Dia hanya melambaikan tangan dan berlalu menuju lantai dua gedung KPK.
Juliari akan menjalani pemeriksaan satu kali 24 jam, untuk menentukan bakal ditahan atau tidak.
Sebelum Menteri Sosial menyerahkan diri ke KPK, Ketua KPK Firli Bahuri telah menggelar konferensi pers terkait dengan OTT pejabat Kemensos.
Dalam konpres tersebut Firli Bahuri memaparkan kronologi operasi tangkap tangan terhadap beberapa pejabat Kemensos dan pihak swasta.
KPK juga memperlihatkan sejumlah barang bukti, dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.
Barang bukti yang diperlihatkan oleh KPK berupa uang senilai 14,5 milyar rupiah yang terdiri dari pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika dan pecahan uang dolar Singapura.
Seluruh uang ini dimasukkan dalam 7 buah koper, tas ransel dan amplop.(*)