Resepsi Pernikahan Dibubarkan Petugas Satgas Covid-19 Karena Langgar Protokol Kesehatan

2020-12-05 261

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Sebuah resepsi pernikahan di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat dibubarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Penyelenggara diyakini tak memiliki izin dari Satgas, meski resepsi ini diklaim digelar sesuai protokol kesehatan.

Resepsi yang didatangi Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya, berlokasi di Kampung Bojong Limus, Kecamatan Mangkubumi.

Panitia mengaku resepsi pernikahan digelar sesuai protokol kesehatan dan sudah diizinkan seorang anggota Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya.

Namun, saat diminta menunjukan surat izin, panitia tak memilikinya.

Satgas pun memilih untuk membubarkan resepsi dan menentukan pelanggaran lain karena jumlah undangan yang datang melebihi batas jumlah undangan selama pandemi.





Free Traffic Exchange