JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk kedua kalinya, mantan artis cilik Iyut Bing Slamet kembali terjerat narkoba.
Ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di wilayah Kramat Sentiong, Iyut kedapatan telah mengonsumsi sabu seberat 0,7 gram.
Polisi menyita satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, dan satu plastik klip bening, bekas menyimpan sabu.
Iyut diduga membeli barang itu di wilayah Johar Baru dari orang yang tidak dikenalnya sehingga pihak kepolisian masih mengejar oknum yang menjual narkoba ke adik dari Adi Bing Slamet ini.
Kapolres jakarta selatan menyebutkan Iyut telah menggunakan narkoba sedari 2004.
Iyut Bing Slamet sempat histeris saat ditangkap di kediamannya.
Iyut kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa dan menjalani tes urine.
Dari tes urine, diketahui Iyut positif memakai narkoba jenis sabu.
Iyut Bing Slamet adalah mantan penyanyi cilik yang tenar di era 80-an.
Bukan kali ini saja, Iyut ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Pada 8 Mei 2011, ia juga pernah tersandung kasus serupa.
Kala itu Iyut dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim.