Penegakan Protokol Kesehatan di Bekasi, Pengunjung Kafe Dites Covid-19

2020-12-05 1,174

BEKASI, KOMPAS.TV - Petugas Gabungan Percepatan Gugus Covid-19 Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan razia di sejumlah kafe, Kamis malam.

Satu orang ditemukan reaktif covid-19, dari hasil tes cepat di lokasi.

Dari empat puluh lima pengunjung kafe yang mengikuti tes, terdapat satu orang yang reaktif yang kemudian diserahkan ke petugas dinas kesehatan Kota Bekasi.

Razia dilakukan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta, petugas Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Meningkatnya kasus baru covid-19 membuat petugas gabungan memperketat penegakan aturan, guna mencegah dan, memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Bekasi.

Selain itu, petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam, sejumlah tempat yang melanggar, dan masih beroperasi hingga tengah malam, ditutup sementara.

Satu per satu petugas gabungan mendatang lokasi tempat hiburan malam, yang melanggar aturan di masa PSBB transisi.

Dua tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, kedapatan melanggar ketentuan PSBB transisi, yakni masih beroperasi di atas pukul 9 malam, serta tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak.

Kedua tempat hiburan ini langsung ditutup sementara, dan dilarang beroperasi selama 1 kali 24 jam.

Petugas juga menindak pemilik kafe, dengan memberikan surat teguran melalui Pemkot Jakarta Pusat.