Bandung Jadi Zona Merah, Sejumlah Ruas Jalan Utama Ditutup!

2020-12-04 162

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kota Bandung ditetapkan menjadi zona merah dengan tingkat keterisian rumah sakit melebihi 87 persen.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pun perketat penerapan relaksasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang berlaku di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, menyebut Kota Bandung berada pada zona risiko tinggi.

Keterisian rumah sakit di Kota Bandung pun telah melebihi standar yang yang diberlakukan WHO, yakni lebih dari 87 persen kapasitas tempat tidur.

Melonjaknya Covid-19 disebut karena peningkatan tracing, dampak libur panjang, serta menurunnya kepatuhan warga dalam menaati protokol kesehatan.

Sementara itu, ada 8.369 kasus baru yang tercatat dan itu menjadi rekor tertinggi penambahan kasus baru selama wabah corona dinyatakan masuk Indonesia Maret lalu.

Dengan penambahan itu, total ada 557.877 kasus positif corona di Indonesia.

Melihat perjalanan rekor penambahan kasus sejak pandemi, Covid-19 Indonesia masih jauh dari terkendali.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta agar para wisatawan tidak berwisata ke wilayah Bandung terlebih dulu. Hal ini karena Bandung menjadi zona merah Covid-19.

"Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi Zona Merah sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi," Ridwan Kamil pada Kamis, 3 Desember 2020.

Ridwan Kamil pun mengimbau agar masyarakat tak berpergian jauh di saat liburan akhir tahun mengingat kasus Corona di berbagai daerah Indonesia melonjak belakangan ini.

Pada periode 23-29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.

Free Traffic Exchange