Rizieq Shihab akan Diperiksa pada 7 Desember 2020, Polisi: Jangan Bawa Massa

2020-12-04 497

KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan akan menindak ormas yang berperilaku seperti preman.

Kapolda menyatakan negara tidak boleh kalah dengan premanisme, intoleransi dan radikalisme.
Penegasan Kapolda Metro Jaya ini setelah terjadi penghadangan penyidik, saat memberikan surat panggilan pemeriksaan soal kasus kerumunan di Petamburan.

Irjen Fadil Imran mengatakan, kondisi jakarta saat ini normal. Namun penegakan hukum kepada ormas berperilaku preman akan dilakukan.

Hal yang sama sebelumnya disampaikan kapolri yang mengecam penghadangan kepada penegak hukum.

Polda Metro Jaya juga meminta pimpinan FPI Rizieq Shihab memenuhi panggilan pada Senin pekan depan (7/12/2020).

Polisi menyatakan surat panggilan kedua sudah dilayangkan ke Rizieq Shihab.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya meminta massa Rizieq Shihab tidak perlu mendatangi polda saat pemeriksaan pimpinan FPI dilakukan.


Free Traffic Exchange