KEDIRI, KOMPAS.TV - Dalam kurun waktu satu bulan Kepolisian Resort Kediri Kota menangkap 16 tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari tangkapan tersebut, polisi menyita 251 gram sabu serta ratusan ribu butir pil dobel l.
16 tersangka penyalahgunaan narkoba ini merupakan tangkapan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota. Mereka ditangkap dalam operasi petugas yang digelar selama satu bulan terakhir.
Dari operasi yang digelar petugas, sebanyak 251 gram sabu serta 150 ribu butir pil dobel l dapat disita sebagai barang bukti. Dari data tersebut petugas menyimpulkan peredaran narkoba di kota Kediri untuk tahun ini meningkat tajam.
Sementara itu untuk tahun 2020 ini petugas Polres Kediri Kota mampu mengungkap 101 kasus narkoba. Sedangkan untuk tahun 2019 lalu hanya 66 kasus yang diungkap oleh petugas.
Para pelaku penyalahgunaan narkoba itu akan dijerat undang-undang kesehatan dan narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
#Kediri #Narkoba #Sabu #PolresKediriKota #BeritaKediri