JEMBER, KOMPAS.TV Seorang ibu rumah tangga di Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi karena kasus penipuan dan penggelapan 14 unit mobil rental. Pelaku beraksi dengan dibantau oleh 6 pelaku lainnya yang saat ini masih buron.
Kepolisian Sektor Semboro, Jember, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan 14 mobil rental dengan modus sewa, yang dilakukan seorang ibu rumah tangga.
Pelaku atas nama Tentrem Dwi Hariyati, warga Kecamatan Umbulsari Jember, ditangkap atas laporan salah satu korban, Pujo Santoso, yang melapor mobil miliknya dibawa kabur selama 8 bulan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi dengan dibantu oleh 6 orang rekannya yang saat ini sedang diburu polisi. Menurut Kapolsek Semboro, Iptu Fachtur Rahman, dalam melancarkan aksinya pelaku berpura-pura menyewa mobil dalam waktu lama, namun mobil tersebut selanjutnya dijual dan digadaikan.
Uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar biaya sewa. Total ada 14 unit mobil rental yang digelapkan. Polisi juga menangkap pelaku lain atas nama Ashari, warga Kecamatan Jenggawah, Jember, yang berperan sebagai penadah.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, sedangkan pelaku Ashari akan dijerat pasal penadahan.
#PenggelapanMobil #MobilRental