BANDUNG. KOMPAS. TV- Setelah menghilang selama tiga bulan bos besar investasi bodong hewan kurban dan barang elektronik serta travel umroh di cianjur jawa barat ditangkap sat reskrim polres cianjur, total kerugian para korban mencapai sembilan milyar rupiah.
Bosbesar arisan paket kurban barang elektronik dan travel umroh bodong ditangkap oleh sat reskrim polres cianjur jawa barat setelah menghilang selama tiga bulan.
A N ditangkap setelah ratusan orang melapor ke polres cianjur karena merasa tertipu dengan arisan kurban dan barang elektronik serta travel umroh.
Modus yang digunakan tersangka adalah mengiming ngimingi paket hewan kurban dan peralatan elektronik dengan harga yang sangat murah, korban cukup membayar lima puluh ribu rupiah perbulan selama satu tahun.
Para korban dijanjikan sudah bisa mendapatkan satu ekor sapi dan barang elektronik lainya.
Berdasarkan laporan para korban total kerugian mencapai sembilan milyar rupiah, saat ini polisi baru menetapkan satu orang tersangka dan besar kemungkinan akan ada tersangka lainya.
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian menyita barang bukti pembayaran formulir serta brosur paket yang ditawarkan kepada korbanya.
Pelaku dikenai pasal 378 dan pasal 372 k-u-h-p serta pasal 46 ayat satu undang undang r-i nomer 10 tentang perbankan dengan hukumah penjara selama tujuh tahun.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/