JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Bayu Meganthara.
Bayu dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan beberapa waktu yang lalu.
Selain Wali Kota Jakarta Pusat, Gubernur DKI Jakarta juga mencopot Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan, Setiyanto.
Keduanya digantikan oleh M Fahmi sebagai PLH Camat Tanah Abang dan Irawan sebagai Pelaksana Harian Lurah Petamburan.
Pencopotan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilakukan berdasarkan hasil audit Inspektorat DKI Jakarta.
Mereka dinilai lalai menjalankan protokol kesehatan terkait kerumunan di acara Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu yang lalu.