MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak, Senin (30/11) menangkap seorang pria yang kedapatan hendak mengedarkan uang palsu.
Pelaku mencetak uang palsu hanya dengan bermodalkan 1 unit printer.
Pelaku Bobby Hartanto ditangkap di Jalan Garu Medan ketika hendak membeli satu unit handphone.
Saat transaksi, pelaku menggunakan uang palsu buatannya.
Pelaku ditangkap setelah korbannya curiga dengan uang yang digunakan memiliki nomer seri yang sama.
Korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi.
Dari penangkapan ini, polisi menyita lebih dari 30 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. (*)
#uangpalsu #upal #pemalsuanuang #polsekpatumbak #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah