Seorang Warga Sambas Melaporkan Bawaslu Sambas terkait Penghentian Penanganan Pelanggaran Pilkada

2020-12-02 2

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Irwan Sudianto, warga Kabupaten Sambas, melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah oleh calon petahana, kepada Bawaslu Sambas. Bentuk pelanggaran yang dilaporkan adalah, calon bupati petahana melantik salah satu direktur PDAM Sambas.

Namun, setelah melakukan penelusuran, dan pengkajian di Sentra Gakkumdu, Bawaslu Sambas akhirnya menghentikan pemeriksaan tersebut.

Irwan pun membuat laporan ke Bawaslu Kalbar, terkait penghentian pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Sambas.

"Saya sudah menyatakan keberatan atas pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Sambas terkait laporan saya; dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh petahana. Pada prinsipnya saya tetap berpendapat bahwa pelantikan direktur PDAM Sambas merupakan pelanggaran," tutur Irwan.

Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah, menyatakan telah menerima laporan itu. Pihaknya akan mendalami permasalahan tersebut. Jika memang terdapat pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil Bawaslu.

"Kami akan melakukan penelusuran, apakah yang dilakukan oleh jajaran kami sudah profesional atau belum. Apabila tidak profesional, tentu kami akan ambil tindakan," ucap Ruhermansyah.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#pilkada #bawaslu