Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hanif sedianya diagendakan diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum Hanif Alatas, M Kamil Pasha berdalih kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini lantaran ada acara lain yang tak bisa ditinggalkan. Terlebih, menurutnya surat panggilan penyidik terhadap Hanif baru diterima dua hari yang lalu.
Artikel Selengkapnya:
https://www.suara.com/news/2020/12/01/185917/seharian-ditunggu-polisi-menantu-kompak-ikut-rizieq-ogah-datang-ke-polda
https://www.suara.com/news/2020/12/01/181708/habib-rizieq-belum-bisa-ke-polda-mau-istirahat-dulu
Di sisi lain, Kamil menganggap bahwa penggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik terhadap Hanif sebagai saksi tidak tepat. Alasannya, menurut dia, Hanif sejatinya tak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan penyidik dalam pusaran kasus hajatan mertuanya. Selengkapnya dalam video ini.
#RizieqSHihab #HanifAlatas
Video Editor: Dewi Yuliantini
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom